29 Juni 2010

Mekanisme Penentuan CPNS Pengganti Disoal

KESAMBI – Pelaksanaan tes CPNS tahun anggaran 2009 pemeritah Kota Cirebon mulai menuai kritik. Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebijakan, DPD KNPI Kota Cirebon, Hartoyo mengatakan telah terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang terkait dengan penggatian 10 peserta lolos CPNS yang mengundurkan diri.
“Kenapa dikatakan penyalahgunaan wewenang? Karena mana payung hukumnya? Belum ada payung hukum yang mengaturnya kan? Kenapa mereka berani-berani?,” ujarnya, Selasa (2/2).
Berdasarkan data yang dimilikinya, pengganti peserta yang lolos CPNS berasal dari peserta yang tidak lolos CPNS. Sedangkan, kata dia, secara logika peserta yang tidak lolos CPNS berarti tidak memenuhi kualifikasi dari penilaian yang ada.
“Sudah tahu ngga lolos. Koq malah dimasukkan jadi pengganti. Koq bisa?,” tanyanya kepada koran ini saat ditemui di sekretariat KNPI Kota Cirebon.
Hartoyo menyampaikan, untuk mencari pengganti, mestinya panitia penerimaan CPNS mengajukan kembali formasi yang dibutuhkan. Untuk kemudian digelar tes secara terbuka, dan yang lulus, baru bisa jadi penggantinya. Berbeda halnya dengan partai politik dalam pencalegan kemarin, sistem yang berlaku saat yang pertama berhalangan, maka penggantinya berasal dari urutan berikutnya.
“Kalau begini caranya, maka kami minta polisi dan kejaksaan untuk turun menyikapi indikasi penyalahgunaan wewenang ini,” paparnya.
Terpisah, Dedi Supriyatno, peserta CPNS, pendaftar formasi guru SMP IPS, merasa dizolimi. Terkesan, tes CPNS itu murni, padahal hasilnya sudah diplot, dan yang lulus hanya orang-orang tertentu. Sementara peserta umum yang lainnya hanya penghibur.
“Padahal para peserta itu sudah berusaha maksimal. Tapi ketika lihat pengumuman, banyak kelahiran peserta yang kelahirannya masih muda, secara usia sebenarnya belum memiliki masa kerja,” paparnya.
Dedi mengakui, untuk membuktikan indikasi sudah diplot ini cukup sulit. Tapi yang dirasakan kurang transparan, contoh, soal peserta pengganti, jika hasil tes CPNS sebelumnya diumumkan terbuka, maka proses itupun dilakukan terbuka. “Ketua panitia penerimaan CPNS dan walikota harus bertanggungjawab. Banyak indikasi ketidaktransparan, saya sebagai peserta menuntut keadilan,” ungkapnya.
Peserta tes CPNS lainnya, Syahirul Alim, pada formasi guru teknologi informasi dan komputer, melihat proses dan mekanisme tes CPNS kemarin melihat banyak peluang kecurangan. Diantaranya, terlihat dari saat pelaksanaan tes CPNS tidak cukup ketat, membuka peluang besar untuk masuknya banyak pihak yang menggunakan joki. “Ketika pelaksanaan tes, banyak yang tidak diperiksa. Kalau begini caranya kami akan aksi,” katanya.
Alim meminta agar kejadian tahun ini tidak terulang pada pelaksanaan tes CPNS mendatang. Karena itu akan melukai perasaan orang kecil, mengabdi sudah sejak lama di lingkungan dinas, juga memiliki kemampuan untuk lolos tes. Karena itu dirinya meminta kepada anggota DPRD untuk turun mengusut persoalan ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Karir HM Jusuf, BK Diklat, menampik jika persoalan penggantian itu tidak memiliki payung hukum. Menurutnya, aturan yang memayungi adalah Peraturan Kepala BKN Nomer 30 tahun 2007, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Didalamnya menyatakan, apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka dapat digantikan oleh peserta ujian lainnya sesuai urutan peringkat nilai yang tertinggi berikutnya, dalam tahun anggaran yang bersangkutan.
”Jadi tidak tepat kalau tidak ada payung hukumnya. Sayang formasinya, lagi pula memberi kesempatan masyarakat untuk diangkat jadi PNS,” paparnya.
Lalu kenapa tidak diumumkan? Jusuf mengaku proses penggantian ini hasilnya tetap diumumkan, hanya saja tidak melalui media masa, karena terkait dengan kemampuan anggaran. Pergantian juga bisa dilakukan selama yang mengundurkan diri diikuti dengan pengajuan surat pengunduran dirinya.
Sedangkan soal denda, Pemkot Cirebon belum menerapkan, dan akan jadi pertimbangan untuk diterapkan di tahun-tahun berikutnya. ”Kalau pengumuman secara internal ada. Tapi tidak diumumkan secara luas, karena terkait biaya,” (hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar