24 Mei 2009

KNPI Berjuang Bentuk Dispora

(Sumber Berita : Radar Cirebon, 07 Agustus 2008)

KEJAKSAN - Komite Nasional Pemuda Indonsia (KNPI) Kota Cirebon, mengusulkan dipisahkannya Bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan menjadi dinas yang berdiri sendiri. Usulan tersebut disampaikan dalam hearing dengan anggota DPRD Kota Cirebon di ruang serbaguna, kemarin (6/8).
“Kami memandang perlu untuk dibentuk Dinas Pemuda dan Olaharaga, karena sudah merupakan kebutuhan dan bukan lagi kewajiban,” ujar Hartoyo, wakil ketua Bidang Politik dan Kebijakan KNPI Kota Cirebon.
Dia menjelaskan, sesuai PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Wajib Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah dan PP No 41 tentang Pembentukan Organisasi, maka Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) harus berdiri sendiri dan tidak digabung dengan bidang lain, mengingat Bidang Pemuda dan Olahraga adalah urusan wajib.
Masih menurutnya, saat ini pemuda rentan dengan masalah-masalah seperti kriminalitas, narkoba dan pengangguran.
“Selama bidang pemuda dan olahraga masih bergabung dengan Dinas Pendidikan, hal-hal semacam itu idak tersentuh karena lebih ditekankan pada pembangunan pemuda dan olahraga di sekolah, tapi yang lingkupnya umum justru belum tersentuh,” kata Hartoyo.
Hal serupa dikatakan Ketua KNPI Erwin R Josandi. Menurutnya, apabila bidang pemuda dan olahraga disatukan dengan lainnya atau tidak berdiri sendiri, dikhawatirkan program-program pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga justru setengah hati dan tidak fokus.
“Kami meminta agar Dinas Pemuda dan Olahraga segera dibentuk dan tidak digabungkan dengan bidang lainnya,” kata Erwin seraya mengatakan, seperti yang menjadi wacana saat ini dimana bidang pemuda dan olahraga akan digabung bersama bidang pariwisata dan kebudayaan dengan nama Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan.
Sementara itu, H Dahrin Syahrir, wakil ketua DPRD mengaku setuju denga usulan tersebut. “Secara pribadi saya setuju dengan usulan pembetukan Dinas Pemuda dan Olahraga, hanya saja semuanya dikembalikan pada aturan yang berlaku”.
Dahrin juga mengimbau agar draf ajuan pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga segera diajukan untuk dipelajari oleh DPRD, agar nantinya program-program dinas benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, karena konsep awalnya adalah ajuan dari masyarakat. (yud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar